BPK Terus Disudutkan, Ini Pembelaan Misbakhun

(Last Updated On: June 2, 2017)

jpnn.com – Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun terus menyuarakan pembelaannya terhadap institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dua auditornya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Misbakhun menegaskan, adanya kasus OTT itu bukan berarti lantas BPK bisa dibeli demi opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Menurut Misbakhun, desas-desus soal jual beli opini atau pendapat hasil audit BPK merupakan sebuah sebuah rumor yang sulit dibuktikan. Sebab, tidak mungkin sebuah audit program dan kertas kerja pemeriksaan yang punya standar dan ukuran yang jelas kemudian bisa merubah sebuah kenyataan dan realitas kinerja keuangan yang buruk dari pemerintahan kota, kabupaten, propinsi, ataupun kementerian dan lembaga.

“Sangat tidak mungkin kinerja keuangan yang lemah dalam kontrol internal, lemah dalam prosedur maupun pelaksanaan proyek yang tidak memenuhi proses dan prosedur kerja bisa lolos dari audit program BPK,” ujarnya melalui siaran pers ke JPNN, Kamis (1/6).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *