Berita Negara Keluar, Pansus Angket Minta Legalitas Tak Disoal

(Last Updated On: July 5, 2017)

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Misbakhun mengatakan telah menerima salinan Berita Negara dari Perum Percetakan Negara terkait pembentukan panitia angket. Misbakhun mengatakan, terbitnya berita ini menguatkan legalitas konstitusional Pansus Angket KPK.

“Kan selama ini KPK mempertanyakan legalitas berita negara (Pansus Hak Angket), dengan ini sudah tidak ada lagi pertanyaan,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2017.

Dari salinan yang ditunjukkan Misbakhun, Berita Negara tersebut bernomor 53 dan tertanggal 4 Juli 2017 serta terdiri dari delapan lembar. Tiga lembar pertama merupakan surat keputusan DPR terkait pembentukan panitia angket. Adapun sisanya merupakan lampiran nama-nama anggotanya dan rancangan anggarannya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *