Penyaluran P2P Lending Naik Rp15 Triliun, DPR Ingin Ada Jaminan Keamanan

(Last Updated On: January 18, 2021)

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menilai platform teknologi finansial peer-to-peer (fintech P2P) lending masih belum memiliki aturan main yang jelas dan mampu menjamin keamanan bagi masyarakat Indonesia.

Hal ini terungkap dalam rapat dengan pendapat Komisi XI DPR dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Kamis (14/1/2021).

Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko menjelaskan bahwa industri fintech P2P lending mengalami kenaikan penyaluran pinjaman, dari Rp58 triliun sepanjang 2019 menjadi Rp73 triliun sepanjang 2020.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *