Pemerintah Naikkan Cukai Rokok 10%, Misbakhun: di Mana Dampak Positifnya?

(Last Updated On: November 16, 2022)

PASURUANRadar Bromo – Kebijakan Pemerintah menaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024 jadi sorotan. Kebijakan itu dinilai jadi pukulan telak bagi petani tembakau.

Sorotan itu seperti yang diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun. Pria asal Pasuruan ini menyebutkan, sudah 4 tahun berturut turut keadaan petani tembakau tidak baik-baik saja, bahkan terpuruk mengingat hasil panen tembakau rontok baik harga dan terlambatnya penyerapan.

“Kenaikan cukai ini adalah bukti bahwa Menteri Keuangan tidak berpihak pada kehidupan petani tembakau. Serta, tidak pernah memperdulikan jeritan aspirasi petani tembakau dan buruh IHT,” kritik Misbakhun.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *