AKURAT.CO Legislator partai Golkar, Mukhamad Misbakhun berpendapat, kebijakan pemerintah dalam menaikkan cukai rokok sangatlah tidak tepat. Terlebih mempergunakan alasan sudah dua tahun tidak mengalami kenaikan.
“Kalau kenaikan begitu tinggi karena dua tahun tidak naik itu tidak elok kemudian Menkeu mengatakan itu,” tegas Misbakhun di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2019).
Mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu lantas membandingkan dengan tarif pajak. Menurutnya, kewajiban yang harus dipenuhi oleh warga negara itu tidak mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir.