Misbakhun: Perppu Corona Jadi Upaya Terbaik Pemerintah di Tengah Keterbatasan

(Last Updated On: April 1, 2020)

Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) bisa menjadi terobosan.

Menurutnya, di tengah kondisi yang tak lazim seperti saat ini memang membutuhkan upaya luar biasa demi mencegah Indonesia mengarah ke kondisi yang lebih buruk akibat virus corona.

“Kita butuh kebijakan besar untuk mengatasi unusual case seperti Covid-19 saat ini dengan unusual way out. Solusinya harus komprehensif,” ujar Misbakhun melalui layanan pesan, Rabu (1/4/2020).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *