DPR minta OJK usul UU JPSK dan siapkan draf revisi UU Perbankan

(Last Updated On: November 28, 2014)

“Liberalisasi harus kita tahan dengan menguatkan kepentingan nasional, itu yang harus menjadi pilihan kita ke depan.”

– Mukhamad Misbakhun

dpr-minta-ojk-usul-uu-jpsk-dan-siapkan-draf-revisi-uu-perbankanMerdeka.com – Komisi XI DPR menantang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) benar-benar menyiapkan sejumlah aturan tentang protokol menghadapi krisis keuangan hingga pembenahan sektor terkait keuangan di Indonesia. Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun menyatakan permasalahan bailout Bank Century muncul karena tak jelasnya protokol krisis saat itu. Karenanya, ke depan, OJK wajib menyusunnya, beserta aturan-aturan lainnya.

“Kami meminta kepada ketua komisioner OJK agar berani mengajukan sebuah usulan mengenai Undang-Undang JPSK. Mari kita susun mumpung masih di awal kerja. Undang-undang JPSK ini akan menjadi pintu masuk kita. Mari kita bahas bersama,” kata Misbakhun, Selasa (25/11).

Selanjutnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *