DPR Dorong Kejagung Jerat Korporasi Mafia Minyak Goreng

(Last Updated On: April 26, 2022)

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendukung langkah tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap beberapa tersangka kasus mafia minyak goreng. Namun, dia juga mendorong Korps Adhyaksa tersebut untuk membidik korporasi yang menyebabkan minyak goreng langka dan mahal di pasaran.

“Saya merasa perlu memberikan pujian ini karena tidak mudah bagi Tim Jampidsus Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus tersebut dalam waktu cepat, apalagi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng sangat memengaruhi kinerja ekonomi makro. Kenaikan inflasi karena minyak goreng berdampak pada ekonomi nasional,” ujar Misbakhun dalam siaran persnya, Jumat (22/4/2022).

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan empat tersangka izin ekspor crude palm oil (CPO). Keempat tersangka itu ialah Indrasari Wisnu Wardhana (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag), Master Parulian Tumanggor (komisaris utama PT Wilmar Nabati Indonesia), Pierre Togar Sitanggung (general manager di PT Musim Mas), dan Stanley MA (senior manager Corporate Affair Permata Hijau Grup).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *