Anggaran pembayaran bunga utang negara naik 12,7 persen atau sekitar Rp497,3 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Alokasi ini meningkat dari tahun ke tahun.
Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun menuturkan, dalam RAPBN 2024, penerimaan pajak diperkirakan Rp1.900 triliun. Ia pun khawatir, tahun depan pendapatan Indonesia habis hanya untuk membayar utang.
“Di RAPBN 2024 itu penerimaan pajak sekitar Rp1.900 T. Kalau bunga utangnya saja Rp500 T, plus pokok mungkin hampir Rp1000 T. Separuhnya penerimaan pajak kita itu dipakai untuk bayar utang. Bunga sama pokok 50 persen,” tegas Misbakhun di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).