Bongkar Pelaku Bisnis yang Memanfaatkan Sumber Air Umbulan

(Last Updated On: November 19, 2014)

14umbulanMenyikapi penandatanganan Mou dalam pemanfaatan sumber air umbalan, fungsionaris DPP Partai Golkar, Muhammad Misbakhun, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 15/9) menyatakan bahwa Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, dinilai benar-benar gegabah dan tidak hati-hati.

Menurutnya dalam mengambil tindakan di sektor publik tersebut, tanpa terlebih dahulu menunggu Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). kebijakan Irsyad tersebut, dipastikan akan mengganggu keseimbangan ekologi alam daerah Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

“Sumber air alam di Umbulan, kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan saat ini menurut data yang saya dapatkan, debitnya sudah mulai menurun tidak seperti 20 tahu lalu,” katanya.

Misbakhun, yang merupakan caleg DPR dari dapil Pasuruan dan Probolinggo, mengingatkan bahwa eksplotaisi untuk kepentingan bisnis tanpa memperhatikan aspek Amdal akan merusak lingkungan alam sekitar Umbulan sebagai sentra pertanian dan perkebunan.

Apalagi Misbakhun sudah banyak menerima keluhan berupa kekhawatiran masyarakat daerah Umbulan, bahwa pemanfaatan sumber air tersebut berdampak besar pada masyarakat karena debit air akan tersedot. Sehingga sumur rakyat dan air untuk pertanian dan perkebunan akan berkurang banyak, sementara program reboisasi dan penataan hutan di sekitar daerah Sumber air Umbulan belum jelas.

Misabakhun juga mendesak agar pelaku bisnis yang memanfaatkan sumber air tersebut dibuka secara transparan, sehingga Bupati sampai berani menandatangani sebuah proyek besar tanpa menunggu proses Amdalnya selesai. Dan yang pasti, masyarakat dan pemerintah daerah Kabupaten Pasuruan harus mendapatkan manfaat apa dari proyek tersebut, baik  manfaat ekonomi, lingkungan dan sosialnya.

“Penjelasan yang sudah disampaikan oleh Bupati Pasuruan terkait permasalahn tersebut masih belum bisa menjelaskan inti persoalan yang sebenarnya dan terkesan masih ada yang ditutup-tutupi,” tegas Misbakhun. [ysa/RM online]

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *