KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan tidak setuju dengan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik 23% dan harga jual eceran (HJE) 35% pada tahun 2020.
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun menyampaikan kebijakan pemerintah dalam menaikkan cukai rokok sangat tidak tepat, terlebih menggunakan alasan tahun ini tidak ada kenaikan CHT.
“Kalau kenaikan begitu tinggi karena dua tahun tidak naik itu tidak elok kemudian Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan itu,” kata Misbakhun kepada Kontan.co.id, Selasa (29/10).