JAKARTA, NNC – Badan Legislasi (Baleg) DPR restui Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan pajak untuk dilanjutkan pembahasannya.
Restu ini diberikan setelah Badan yang dipimpin oleh Supratman Andi Agtas ini mendengarkan laporan Panitia Kerja (Panja) terkait pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU Konsultan Pajak.
Supratman membuka rapat harmonisasi ini, kemudian dilanjutkan dalam pandangan mini fraksi terkait RUU Konsultan Pajak. Terakhir ialah pengambilan keputusan atas laporan Panja.