JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun terus mendorong upaya membongkar kejahatan dalam pemberian dana talangan (bailout) untuk Bank Century. Politikus muda yang kini menjadi anggota Fraksi Partai Golkar itu pun mendorong DPR agar menghidupkan lagi tim pengawas (Timwas) Bank Century.
Hal itu disampaikan Misbakhun dalam rapat dengar pendapat antara Komisi XI DPR dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Senin (19/1). Menurutnya, DPR tidak boleh lalai dalam mengawasi penyelesaian kasus kejahatan perbankan dalam kasus bank yang kini berganti nama jadi Bank Mutiara itu.
“Saya meminta pada rapat Komisi XI hari ini untuk meminta pada paripurna, agar dibuka, dilanjutkan kembali tim pengawas century,” cetusnya.
Salah satu inisiator hak angket Bank Century itu menambahkan, penyelesaikan kasus bailout untuk bank hasil merger itu masih panjang. Sebab, ada aset-aset eks Century dengan jumlah triliunan rupiah yang tidak akan bisa terjawab tuntas dalam waktu singkat.