Tolak Penuhi Panggilan Timwas, Boediono Lecehkan Lembaga Negara

(Last Updated On: November 25, 2014)
58111111Wakil Presiden Boediono (Foto: Dok. Okezone) JAKARTA – Wakil Presiden Boediono keukeuh menolak memenuhi panggilan tim pengawas (Timwas) Century DPR. Menurut Inisiator Hak Angket Century, M Misbakhun, sikap tersebut dinilai sebagai teladan buruk bagi tatanan hubungan antar lembaga negara.
“Upaya politik untuk memaksa Pak Boediono supaya hadir memenuhi panggilan Timwas Century DPR harus terus diupayakan. Saya melihat lemahnya jiwa kenegarawanan dari Pak Boediono,” jelas Misbakhun kepada Okezone, Jumat (28/2/2014).
Kata dia, ini akan menjadi preseden buruk ke depannya. “Dia tidak memberikan teladan yang baik. Tidak mau mewariskan tradisi kehidupan bernegara yang baik karena mengabaikan panggilan Timwas Century,” lanjut dia.
Oleh karena itu kata dia, ide Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Wakil Presiden Boediono apabila terus mangkir dari panggilan Timwas harus didukung semua partai politik di parlemen.
“Dukungan itu sebagai upaya untuk membangun tradisi politik yang saling menghormati antar lembaga negara,” jelas mantan Anggota DPR itu.
“Memilih tidak datang ke DPR itu sebuah langkah pelecehan dan konfrontatif dari Pak Boediono terhadap lembaga DPR. Karena Timwas Century bekerja berdasarkan mandat dari rapat paripurna DPR,” imbuhnya.
Sebenarnya lanjut dia, pemanggilan Timwas terhadap Boediono dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia, yang berdasarkan hasil Pansus Hak Angket adalah orang yang paling bertanggung jawab terhadap pencairan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout Bank Century.
“Tetapi Pak Boediono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden cenderung berlindung dibalik jabatannya tersebut dari tanggungjawab hukum,” tegas politikus Golkar ini.
Untuk itu, kata dia, ditempuhnya langkah politik HMP kepada Wakil Presiden Boediono sangat tepat. “Saya pribadi mendukung langkah tersebut,” pungkasnya.
(hol)
Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *