Tax Amnesty Disudutkan, Ini Usul Misbakhun ke Menteri Keuangan

(Last Updated On: September 2, 2016)

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun menyatakan, perlu langkah-langkah konkret demi kesuksesan penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Pasalnya, belakangan ini muncul berbagai informasi yang salah tentang kebijakan yang didasari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak itu.

Dalam rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) di Jakarta, Rabu (31/8), Misbakhun mengusulkan empat hal yang bisa menjadi solusi konkret untuk mengatasi persoalan tax amnesty. Pertama, dilihat dari fakta di lapangan, persoalan mendasar yang membuat tax amnesty malah disudutkan adalah sosialisasi yang kurang mengena sehingga kebijakan yang yang manfaatnya besar itu malah diopinikan negatif.

“Dari viral di media, rata-rata belum baca dan belum tahu isinya, lalu sok tahu sok mengerti, menafsirkan sendiri. Perlu penjelasan yang lebih detail,” katanya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *