Jakarta – Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk memberikan tambahan anggaran senilai Rp1,63 triliun kepada Setjen DPR RI. Rp 1 triliun di antaranya untuk membiayai penambahan 3920 tenaga ahli dan staf administrasi untuk semua anggota DPR RI, plus membiayai rumah aspirasi di dapilnya masing-masing. Sementara Rp635 miliar akan digunakan untuk kebutuhan Setjen DPR RI.
Saat ini, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI sedang merumuskan rincian teknis pengalokasian dana tersebut. Apabila RAPBN-P 2015 disahkan, maka penggunaan dana itu bisa dilaksanakan.
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun, pendanaan itu memang dibutuhkan demi memperbaiki kualitas kerja anggota DPR RI. Khususnya dalam mempertajam pelaksanaan fungsi representasi dan fungsi legislasi para anggota dewan.