Sehatkan Persaingan Usaha, Misbakhun Sebut 2019 Momentum Tepat Selesaikan Revisi UU KPPU

(Last Updated On: December 20, 2018)

AKURAT.CO, Angota Tim Kampanye Nasional (TKN) kubu petahana Jokowi-Ma’ruf Amin, Mukhamad Misbakhun mengatakan pemerintah sangat mendorong penguatan kewenangan KPPU.

Upaya pemerintah dilakukan melalui revisi revisi undang-undang Komisi Pengawas Persaingan usaha (KPPU) yakni UU No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Menurutnya revisi UU KPPU itu, sudah dalam tahap finalisasi. Misbakhun mengatakan saat inilah momentum semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan Revisi UU KPPU tersebut sehingga sah menjadi Undang-Undang.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *