RUU Penjamin Bantu 50 Ribuan UKM Agar Mudah Dapat Modal

(Last Updated On: June 9, 2015)

130446_201556_MMBANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA – Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI M Misbakhun mengungkapkan RUU (Rancangan Undang-undang) Penjamin yang kini sedang digodok di Baleg masih mencari pola yang tepat untuk membantu agar 50 ribuan usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mudah dapat modal.

“Selama ini usaha kecil dan menengah ini sulit untuk mendapat bantuan modal mengembangkan usahanya. Pemikiran agar usaha kecil dan menengah berkembang, maka dari Fraksi Partai Gokar mengajukan inisiatif RUU Penjamin ini,” kata Misbakhun, Anggota dari Fraksi Partai Golkar, menjelaskan mengenai perkembangan RUU Penjaminan, di Gedung DPR RI, Selasa (9/6).

Menurut Misbakhun, RUU ini masuk dalam prioritas penyelesaian 2015.

“Hari ini saja masih mengundang beberapa intansi terkait untuk menyinkronkan pasal di UU sehingga UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) bisa terbantu dalam peranannya membangkitkan ekonomi nasional,” ucapnya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *