RUU Konsultan Pajak, Kunci Reformasi Perpajakan

(Last Updated On: May 13, 2018)

JawaPos.com – Masyarakat perlu tahu tentang pentingnya Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan Pajak. Karena, menurutnya keberadaan profesi itu harus dipayungi undang-undang seiring makin peliknya persoalan perpajakan.

Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun saat menjadi pembicara pada seminar nasional bertema “RUU Konsultan Pajak, Fasilitas Perpajakan dan Penegakan Hukum” yang digelar oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Banten.

Misbakun juga menyatakan, masyarakat secara umum masih bingung dalam memahami perpajakan lantaran masih minimnya pengetahuan dan informasi. Di situlah konsultan pajak bisa menjalankan perannya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *