Rapat Paripurna DPR Panas Bahas Tata Tertib

(Last Updated On: October 22, 2015)

20120403DiskusiBBM020412-3Jakarta, CNN Indonesia — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat memanas saat membahas usulan Rancangan Peraturan DPR RI Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPR No. 1 tentang Tata Tertib. Salah satu substansi pasal yang menjadi perdebatan adalah usulan agar Badan Legislasi diberi kewenangan penuh menyusun naskah akademik serta rancangan undang-undang usulan DPR.

Debat kusir diawali ketika anggota Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mempertanyakan agenda perubahan tata tertib itu tidak pernah disinggung sebelumnya. Anggota Fraksi PKS Eky Awal Muharram bahkan mengaku tidak mendapat salinan usulan perubahan Tata Tertib DPR yang masuk agenda Rapat Paripurna.

“Usulan perubahan ini seharusnya disampaikan kepada anggota dewan untuk menghormati hak konstitusi anggota dewan,” ujar Eky mewarnai hujan interupsi dalam Rapat Paripurna di DPR, Selasa (20/10).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pemimpin sidang berusaha menengahi interupsi. Dia menyatakan rancangan perubahan tata tertib DPR masih sebatas usulan sehingga mekanisme pembahasannya bakal digodok di Baleg.

“Jadi apabila ada yang merasa berkeberatan, silakan disampaikan langsung ke Baleg. Ini hanya sebatas permintaan persetujuan apakah usulan perubahan tata tertib DPR ini disetujui untuk dibahas di Baleg atau tidak,” tutur Agus.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *