TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi XI DPR RI meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengkaji potensi objek cukai baru dalam dua bulan ini. Pasalnya, selama beberapa waktu terakhir penerimaan cukai pemerintah terus tergerus.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar pemerintah memperluas objek cukai baru, seperti kantong plastik, minuman berpemanis mengandung gula, bahan bakar minyak (fuel surchage).
“Dukungan saya ke pemerintah agar objek cukai ditambah melalui ekstensifikasi cukai,” kata Misbakhun, di Jakarta, Selasa (25/4/2017).