Politikus Golkar Minta Minuman Soda Kena Cukai

(Last Updated On: March 2, 2015)

HR-291VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, banyak cara untuk mendongkrak pendapatan negara, salah satunya pengenaan cukai bagi minuman bersoda.
Minuman tersebut sangat beralasan untuk dikenai cukai, karena minuman berkarbonasi punya dampak buruk bagi kesehatan, salah satunya menyebabkan obesitas. Hal ini diperkuat dengan hasil riset Balitbang Kemenkes belum lama ini.

“Jika pengenaan cukai minuman berkarbonasi diterapkan, ide itu berpotensi menambah penerimaan dalam jumlah besar. Bukan itu saja, juga bermanfaat bagi penanggulangan masalah kesehatan,” ujar Misbakhun dalam siaran persnya, Senin 2 Maret 2015.

Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR ini mengatakan, UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai pada Pasal 2 ayat (1) dinyatakan bahwa barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik, konsumsinya perlu dikendalikan.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *