Pemerintah Koreksi Jumlah DNI, Misbakhun Puji Kepedulian Jokowi

(Last Updated On: November 21, 2018)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji langkah pemerintah mengoreksi daftar bidang usaha yang sepenuhnya bisa menggunakan penanaman modal asing (PMA) dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Menurutnya, koreksi itu menjadi bukti komitmen dan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Ada niat baik pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Saya melihat semangat Presiden Jokowi untuk terus memberdayakan sektor UMKM,” ujar Misbakhun di Jakarta, Selasa (20/11).

Sebelumnya pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 berencana mengeluarkan 54 bidang usaha dari daftar negatif investasi (DNI) yang berarti bisa sepenuhnya dimiliki asing. Namun, jumlah itu direvisi sehingga 25 bidang usaha saja yang bisa dimiliki asing sepenuhnya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *