jpnn.com, PROBOLINGGO – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun tidak kenal lelah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan demi meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.
Namun, calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar dari dapil Jawa Timur II itu menyadari dirinya tidak bisa berjuang sendirian.
Oleh karena itu, Misbakhun meminta bantuan masyarakat, terutama konstituennya di Pasuruan dan Probolinggo.
Misbakhun menilai Jatim memiliki kepentingan atas RUU Pertembakauan. Sebab, Jatim mempunyai kontribusi signifikan terhadap produksi tembakau nasional.