PAN Mau Tinggalkan Pansus Angket KPK, Misbakhun: Enggak Berpengaruh

(Last Updated On: August 2, 2017)

jpnn.com, JAKARTA – Legislator Golkar Mukhamad Misbkahun yang menjadi anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) enggan mengomentari sikap Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) yang memberi sinyal akan hengkang dari keanggotaan pansus bentukan DPR itu. Sebab, rencana FPAN itu tak akan berpengaruh pada keberadaan pansus pimpinan Agun Gunadjar tersebut.

Misbakhun mengatakan, pembentukan Pansus Angket KPK sejak awal sudah memenuhi syarat yang diatur Tata Tertib DPR, Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Bahkan, Pansus Angket KPK telah tercatat di lembaran negara.

“Untuk itu tidak ada pengaruhnya siapa pun keluar. Karena sebagai alat kelengkapan dewan tidak tetap, Pansus Hak Angket itu pada saat pembentukannya sudah memenuhi syarat,” kata Misbakhun di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *