OJK Hati-hati Jual Bank Permata ke J Trust

(Last Updated On: November 28, 2014)

58111111JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berhati-hati soal penjualan Bank Mutiara ke J Trust. Sebab, langkah yang dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan menjual Bank yang dulunya bernama Century ke J Trust dinilai masih menyisakan persoalan.

Anggota Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, mengatakan ada hal yang belum tuntas terkait kasus hukum atas pengucuran dana bailout untuk Bank Century.

Nilai penjualan Bank Mutiara yang berada di bawah jumlah kucuran dana pemerintah jelas memunculkan kerugian keuangan negara.

“Saya perlu mengingatkan, Bank Mutiara ini ada dispute yang luar biasa. Selisih harga jual dengan bailout Rp 6,7 triliun, kalau kita mengacu hasil pansus bahwa tidak ada ditengarai bank gagal berdampak sistemik, maka selisih itu adalah selisih kerugian negara, dan tidak bisa menjadi beban krisis,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI dengan OJK di DPR, Senin (24/11/2014).

Selanjutnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *