Misbakhun Yakin UU Profesi Penilai Dapat Selamatkan Aset Negara

(Last Updated On: November 15, 2018)

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Profesi Penilai mampu menyelamatkan aset negara.Paktik profesi penilai dinilai mampu memberikan kepastian hukum terhadap aset negara dan sektor keuangan lainnya.

Politikus Golkar itu mencontohkan dalam bidang perbankan, profesi penilai mampu memberikan kepastian atas potensi risiko kredit melalui nilai agunan yang dapat dipercaya.

“Jika ada penilaian seimbang dan benar maka NPL, aset disposal, nilai aset, dan recovery rate akan sehat, perbankan ikut sehat pula,” kata Misbakhun saat berbicara dalam Simposium Nasional ‘Urgensi Undang Undang Penilai dalam Akselerasi Pembangunan untuk Kemaslahatan Negeri’ yang digelar oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), di Gumaya Hotel Semarang, Senin (12/11/2018).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *