Misbakhun Yakin KPK Berani Tetapkan Wakil Presiden Sebagai Tersangka

(Last Updated On: November 23, 2014)

34century-boedionoInisiator Hak Angket Kasus Bank Century Mukhammad Misbakhun angkat bicara terkait pemeriksaan Wapres Boediono oleh KPK di Istana Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal bailout Bank Century.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan di Istana Wapres adalah sebuah upaya, strategi menggunakan jabatan Wakil Presiden sebagai tempat berlindung dari jerat hukum. Menggunakan simbol-simbol informal kenegaraan, imbuh Misbakhun, untuk hal tersebut.

“Seharusnya Pak Boediono hindari penggunaan fasilitas negara terkait kasus masa lalunya. Dugaan keterlibatannya tidak ada kaitan  jabatan Wakil Presiden, karena kasus Century terkait jabatannya saat menjadi Gubernur Bank Indonesia. Kenapa tiba-tiba fasilitas Istana Wakil Presiden digunakan sebagai tempat pemeriksaan Wapres Boediono? Ini perlu dicermati dengan seksama,” Misbahkun mengingatkan.

Penggunaan Istana Wapres menurut Misbakhun, mengesankan untuk berlindung dari jerat hukum.  Hal ini jangan sampai menyurutkan keberanian dan langkah KPK dalam mengusut dugaan keterlibatan Boediono dalam kasus Century.

Setiap langkah KPK untuk mengusut keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia ini  dalam dugaan keterlibatnnya dalam kasus Century, tegasnya,  harus didukung oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Saya yakin KPK akan mencatat sejarah, sebuah keberanian baru. Akan ada Wakil presiden ditetapkan sebagai tersangka . Jabatan yang sangat tinggi sebagai tersangka,” ujarnya .

Sebagai orang yang selama ini dikenal sebagai pribadi yang menjunjung tinggi etika birokrasi, kata Misbakhun lagi, seharusnya tahu bahwa Istana Wakil Presiden tidak ada kaitannya dengan kasus Century tersebut.

“Akan menuai pujian yang tinggi apabila Pak Boediono bersedia secara sukarela untuk diperiksa di kantor KPK sebagaimana yang lain yang selama ini diperiksa KPK. Dan ini akan menjadi tauladan dari Pak Boediono karena posisinya saat ini ada di Indonesia,” pungkas Mukhammad Misbakhun.

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *