Misbakhun: UU Tapera Wujud Negara Penuhi Perumahan Rakyat

(Last Updated On: October 28, 2016)

Suara.com – Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan kehadiran Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ini dalam rangka mensinkronkan dan mengintegrasikan jaminan sosial kita. Prinsip dasarnya adalah mengembalikan eksistensi negara kita dengan sistem kegotong royongan. Misbakhun juga menegaskan bahwa filosofi UU Tapera adalah negara menjamin kebutuhan perumahan rakyat.

“Setiap tahun kita membutuhkan perumahan yang besar, karena itu butuh dukungan negara melalui mandat UU itu,” kata Misbakhun pada Seminar UU Tapera di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Menurut Misbakhun, UU Tapera menjadi pertarungan gagasan antara orang yang setuju negara memperkuat perannya dengan yang tidak menyetujuinya. Prinsip UU Tapera, sambung Misbakhun, adalah gotong royong sebagaimana peran negara untuk merumahkan rakyatnya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *