Misbakhun: Usut SKL BLBI, KPK Harus Paham Sejarahnya

(Last Updated On: January 1, 2015)

143036_991407_mm_lagiVIVAnews – Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertindak cermat dan punya pemahaman yang baik dalam mengusut dugaan korupsi terkait pemberian surat keterangan lunas (SKL) bagi penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya, jangan sampai ketidakpahaman KPK tentang BLBI justru menihilkan kepastian hukum.

“Kalau saat ini ingin mengusut kasus SKL BLBI, maka KPK harus paham betul sejarah kenapa SKL itu sampai diterbitkan,” kata Misbakhun melalui pesan singkat, Selasa 30 Desember 2014.

Menurut Misbakhun, KPK perlu memahami persoalan BLBI secara jernih. Karenanya, KPK sudah semestinya juga mempelajariseluruh payung hukum penerbitan SKL untuk obligor.

“KPK harus memahami dengan baik dan dengan jernih. Jangan sampai nantinya semua produk hukum yang sudah jelas posisi dasar hukumnya dimentahkan lagi sehingga meniadakan kepastian hukum,” kata politikus Golkar yang dikenal sebagai inisiator penggunaan hak angket kasus Bank Century itu.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *