Misbakhun: Tunjangan dan Remunerasi Pegawai Pajak tak Naik-Naik

(Last Updated On: January 28, 2015)

62MoveITPosterREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi XI DPR mendukung langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan demi mencapai target penerimaan pajak nonmigas di RAPBN-P senilai Rp 1244,7 triliun. DJP akan menyiapkan terobosan guna menggenjot penerimaan pajak.

“Harus ada terobosan supaya optimal. Selama ini target tak tercapai. Ini target ditambah, kami akan berusaha keras supaya penerimaan pajak optimal. Caranya hanya satu, meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” kata Pelaksana tugas (Plt) dirjen pajak yang juga Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dalam rapat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/1) sore.

Dijelaskannya, ada tiga faktor penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pertama, adalah pelayanan dan kehumasan. Kedua, soal pengawasan. Faktor ketiga adalah penegakan hukum berupa penagihan aktif, pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan. “Bagaimanapun itu harus dipaksakan,” kata Mardiasmo.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *