Misbakhun Tuding Rekrutmen 11 Penyidik KPK Langgar Hukum

(Last Updated On: July 11, 2017)

Jakarta, CNN Indonesia — Anggota Pansus Angket terhadap KPK Mukhamad Misbakhun menyatakan, KPK diduga telah melakukan pelanggaran dalam pengangkatan sebelas personel Polri sebagai penyidik. Dugaan itu diperolah dari dokumen hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap KPK sejak tahun 2006 hingga 2016.

“Saya pegang audit BPK. Bagaimana ada sebelas penyidik diangkat dengan menyalahi aturan,” ujar Misbakhun dalam RDPU Pansus Angket KPK dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/7).

Misbakhun menuturkan, sebelas penyidik KPK itu merupakan personel Polri yang akan purna tugas di instansi Polri. Namun dia tak menyebutkan di bawah kepemimpinan siapa waktu itu KPK diduga melakukan hal tersebut.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *