Misbakhun Tegaskan UU Konsultan Pajak Penting dan Harus Terwujud

(Last Updated On: May 13, 2018)

AKURAT.CO, Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan payung hukum konsultan pajak harus terwujud, sebab profesi-profesi lain seperti akuntansi publik, advokat, dokter, notaris, guru dan dosen, TNI, kepolisian, arsitek, aparatur sipil negara, ini semua memiliki Undang-Undang.

Mukhamad Misbakhun saat berbicara dalam seminar nasional ‘menegaskan, konsultan pajak ini sebagai profesi yang sangat penting sekali.

“Bapak ibu sekalian, saya tegaskan lagi penting sekali. Ini kenapa saya berulang-ulang menyampaikan bahwa UU Konsultan Pajak harus terwujud agar profesi konsultan pajak bisa dilindungi,” katanya saat menjadi narasumber seminar RUU Konsultan Pajak, Fasilitas Perpajakan dan Penegakan Hukum’ yang diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Nusantara Hall ICE BSD City, Tangerang Banten, Rabu (9/5).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *