Misbakhun: Soal Dana Desa, Ego Sektoral Kementerian Harus Diselesaikan Dulu

(Last Updated On: February 2, 2017)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Badan Legislasi DPR menilai, masih ada permasalahan mendasar yang belum diselesaikan terkait pelaksanaan UU Desa.

Masih belum sempurnanya pelaksanaan UU Desa seperti diinginkan Presiden Jokowi salah satunya adalah permasalahan politis diantara berbagai lembaga terkait isu Dana Desa.

Baleg DPR sendiri, bersama Kementerian Desa, tengah menggodok penyempurnaan Term of Reference (TOR) Sosialisasi UU nomor 6/2014 tentang Desa.Anggota Baleg DPR, M.Misbakhun menjelaskan, pihaknya kesulitan dalam melaksanakan penyempurnaan.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *