Misbakhun Setuju Wacana Parpol Dibiayai Rp 1 Triliun oleh Negara

(Last Updated On: March 9, 2015)

163552120131125-145330780x390JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mendukung wacana yang dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait pembiayaan partai politik melalui APBN sebesar Rp1 triliun per tahun. Menurut dia, hal tersebut merupakan terobosan yang baik, khususnya bagi pemberantasan korupsi di tubuh parpol.

“Bagi saya itu baik karena akan memecahkan mata rantai bagaimana biaya parpol selama ini. Terobosan yang bagus untuk menyelesaikan polemik biaya parpol,” kata Misbakhun, saat dihubungi, Senin (9/3/2015).

Menurut dia, mekanisme pengelolaan uang negara yang ketat dari pemerintah akan mencegah adanya penyelewengan dana kepartaian yang selama ini kerap terjadi. Hanya saja, politisi Partai Golkar itu meminta agar Tjahjo menjelaskan mekanisme dan dasar hukum yang kuat tentang wacana tersebut. Sehingga, wacana itu akan mendapatkan respons positif dari DPR lainnya.

“Asal itu memadai dari sisi aturan dan dasar hukumnya, maka itu adalah ide dan terobosan untuk mencari jalan keluar. Pasti DPR akan berkomunikasi sebagai cara dan mekanisme, apa yang dilakukan,” kata dia.

Jika program ini terealisasi, Misbakhun meminta pemerintah menekankan pada sisi transparansi dan proses audit dari penggunaan dana tersebut oleh parpol. Dengan begitu, dana tersebut tidak akan disalahgunakan.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *