Suara.com – Masih terbatasnya objek pendapatan Bea Cukai, membuat anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mendukung penuh penambahan objek lain yang dikenakan cukai.
Hal ini disampaikan menanggapi pernyataan Dirjen Pajak Heru Pambudi yang menyebut akan menambahkan objek cukai, yakni pada kemasan plastik.
“Saya usulkan kalau bisa masuk ke DPR tidak cuma satu, agar pembahasan sekaligus banyak,” ujar Misbakhun dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dirjen Bea Cukai di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (16/1/2017).