Misbakhun Sebut Konsultan Pajak Profesi Mulia, Ini Alasannya

(Last Updated On: December 4, 2017)

jpnn.com, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun terus berupaya mendorong terwujudnya undang-undang yang mengatur dan melindungi konsultan pajak. Menurutnya, konsultan pajak merupakan profesi mulia yang perlu dipayungi dengan undang-undang sendiri.

Misbakhun menyatakan hal itu ketika menjadi pembicara pada Seminar Nasional dan Sosialisasi RUU Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan RUU Konsultan Pajak (KP) yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pusat di Balai Samudera, Jakarta Utara, Kamis (30/11).

“Di mata saya, konsultan pajak itu pekerjaan mulia. Karena itu pekerjaan ini harus didorong agar menjadi profesi yang kuat dan kredibel dan diatur undang-undang,” ujar mantan pegawai.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *