Merdeka.com – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan revisi undang-undang KPK harus segera dilaksanakan karena menyangkut kehendak masyarakat. Dia juga menegaskan hal itu sudah kesepakatan bersama.
“Harus kita revisi, perbaiki. Kesepakatan kita bersama. Kita memperhatikan dengan baik keinginan publik. Harus cari jalan keluar,” ujar Misbakhun di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10).
Misbakhun juga akan mendesak komisioner baru KPK untuk mejalankan undang-undang yang baru dan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut bisa menjalankan tugas dengan baik.
“Bulan depan akan ada pemilihan komisioner KPK baru, setelah undang-undang diperbaiki, kita ingin mereka jalankan UU yang baru. Kita tidak ingin ada benturan lembaga yang baru. Kita ingin KPK jalankan tugas dengan baik,” paparnya.