Misbakhun Sarankan Revisi UU Pilkada Fokus pada Tujuh Hal Ini

(Last Updated On: April 20, 2016)

54Misbakhun1JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi II DPR Muhammad Misbakhun menilai bahwa revisi terbatas terhadap Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota perlu dilakukan untuk menghasilkan kepemimpinan politik lokal yang kuat dan efektif, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Untuk mencapai hal tersebut, Misbakhun menekankan tujuh catatan penting revisi UU Pilkada yang saat ini tengah dibahas DPR dengan pemerintah.

Pertama, Rancangan Undang-Undang Pilkada harus menghadirkan regulasi yang kredibel.

Menurut dia, regulasi yang kredibel, dalam arti memenuhi kepentingan substantif, menjangkau segala aspek yang dibutuhkan, memiliki makna tafsir tunggal, dan akan memberi sandaran yang kuat dalam menuntun perilaku penyelenggara pemilu.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *