Misbakhun: RUU Pengampunan Pajak Diharapkan Masuk Prolegnas

(Last Updated On: November 26, 2015)

imageJakarta -Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun menegaskan keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak justru mendukung kebijakan pemerintah untuk mendapatkan tambahan sumber penerimaan negara di tengah defisit anggaran negara.

“RUU ini merupakan dukungan DPR pada pemerintah yang sudah mengkampanyekan kebijakan pengampunan pajak,” kata Misbakhun kepada Beritasatu.com, Kamis (26/11).

Menanggapi perdebatan dugaan pemilik aset yang menyimpan kekayaannya di luar negeri dari hasil kejahatan yang ingin mengajukan pengampunan pajak, Misbakhun berpendapat selama bukan hasil kejahatan bisa memanfaatkan kebijakan tax amnesty. “Mereka bisa manfaatkan kebijakan tax amnesty selama tidak ada putusan hukum yang menyatakan bahwa aset tersebut merupakan hasil kejahatan,” terangnya.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *