Misbakhun: RUU Konsultan Pajak Jembatani Kepentingan Pembayar Pajak dan Negara

(Last Updated On: November 23, 2017)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pembahasan RUU Konsultan Pajak kini sudah masuk RUU Prolegnas Prioritas 2018 urutan ke-38 dilanjutkan dengan presentasi sebagai inisiatif DPR bersama anggota DPR lainnya untuk dilakukan rapat pleno di Badan Legislasi.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di seminar nasional ‘Perpajakan Pasca Tax Amnesty untuk Kemandirian Bangsa’ yang digelar Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bandung, Senin (20/11/2017), berharap ke depan ada panja yang membahas isi dan memanggil para pihak yang berkepentingan.

Setelah itu dirumuskan konsep dasarnya dari RUU ini.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *