Misbakhun: revisi UU Penyiaran tingkatkan penerimaan negara

(Last Updated On: March 23, 2017)

Jakarta (ANTARA News) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan ada dua tujuan penting revisi UU No 32 tahun 2002 tentang Penyiaran yakni penguatan demokrasi serta meningkatkan penerimaan keuangan negara.

“Saya optimistis Baleg akan segera menyetujui usulan revisi UU Penyiaran karena sasarannya untuk kepentingan negara,” kata Mukhammad Misbakhun di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, Komisi I DPR RI telah menyerahkan draft RUU Penyiaran ke Baleg untuk dilakukan harmonisasi.

Baleg DPR RI juga telah membentuk panitia kerja (Panja) RUU Penyiaran.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *