Misbakhun Ragukan Capaian Tax Amnesty

(Last Updated On: November 23, 2015)

162318_303203_IMG_9448INILAHCOM, Jakarta – Vokalis Komisi XI DPR, M Misbakhun meragukan target tax amnesty Rp 60 triliun bisa diraih Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Saya akan angkat topi jika target DJP terkait tax amnesty bisa mencapai 85 persen,” kata politisi Golkar itu dalam sebuah acara diskusi di Plaza Semanggi, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Dia mempertanyakan target perolehan pajak dari beleid tax amnesty (pengampunan pajak) sebesar Rp 60 triliun. Dana ini berasal dari dana pulang kampung (repatriasi), diperkirakan Rp 2.000 triliun yang dikenai tax amnesty 3%. “Ini perkara sulit,” tegas Misbakhun.

Ya, Misbakhun pantas saja pesmis. Jangankan tax amnesty, meraih pendapatan pajak sesuai target saja, selalu gagal. Angka shortfall (kekurangan dari target) cukup lebar. Sementara target pajak tiap tahun terus dikerek naik.
Tahun ini saja, kata Misbakhun, pendapatan pajak jauh dari target. Hal ini terbukti dengan masih tingginya angka shortfall sampai Rp 160 triliun. Atau realisasi pajak hanya 85% dari target (APBN-P) 2015 Rp 1.294,2 triliun.

Sekengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *