Misbakhun Puji Sri Mulyani Tak Terapkan Sistem Ijon di 2016

(Last Updated On: January 3, 2017)

Suara.com – Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) tidak akan memberikan ijin kepada Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) untuk menggunakan strategi ijon atau penarikan pajak lebih awal untuk memenuhi target penerimaan pajak tahun ini dengan mengambil penerimaan pajak awal tahun depan yang dibukukan lebih awal. Semangat larangan melakukan ijon oleh Menkeu SMI ini tidak hanya untuk DJP saja dalam rangka penerimaan pajak, tetapi juga untuk DJP Bea Dan Cukai dalam rangka penerimaan dari cukai rokok. Untuk merealisasikan penerimaan pajak, Menkeu SMI akan mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak (WP) yang belum menjalankan kewajibannya. Hal itu disampaikan SMI disela-sela Internasional Forum on Economic Development and Publik Policy di Nusa Dua, Bali, Kamis (8/12/2016).

Menanggapi hal itu, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun memuji langkah Menkeu SMI itu. Untuk menjaga kredibilitas dan trust berbasis good governance, Misbakhun meminta Kementrian Keuangan untuk mengamankan penerimaan sektor perpajakan tahun anggaran 2016 yang menjadi tanggung jawab penuh DJP melalui penerimaan pajak dan DJP Bea dan Cukai melalui penerimaan Cukai, Bea Masuk dan Bea Keluar. Mengingat sampai per hari Rabu (28/12/2016), total penerimaan pajak baru mencapai 78,78 persen, dan penerimaan bea cukai baru mencapai 80,62%.

“Di waktu yang tersisa sampai 31 Desember 2016 perlu usaha yang sungguh-sungguh dan optimal supaya penerimaan dari sektor perpajakan bisa tercapai dengan prosentase yang tertinggi,” kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (28/12/2016).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *