Misbakhun: Perlu UU Baru untuk Genjot Penerimaan Pajak

(Last Updated On: January 28, 2015)

24Misbakhun_baruRMOL. Untuk menggenjot penerimaan pajak, perlu UU baru tentang ketentuan umum pemeriksaan dan penyidikan pajak.

Demikian ide segar anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, M Misbakhun, yang disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi XI dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa sore (27/1).

UU ini perlu, lanjut Misbakhun, di hadapan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pajak yang juga Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, sebab selama ini begitu kasus pajak masuk wilayah penegakan hukum, maka aturan yang dijadikan acuan tak jelas karena ada KUHP dan Ketentuan Umum Perpajakan.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *