Misbakhun Patahkan Pembelaaan KPK soal Rumah Sekap

(Last Updated On: August 7, 2017)

jpnn.com, JAKARTA – DPR menyeriusi keterangan Niko Panji Tirtayasan tentang adanya rumah sekap milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, Panitia Khusus Angket (Pansus) Angket KPK akan mendatangi rumah sekap sebagaimana pengakuan Niko.

Menurut anggota Pansus Angket KPK M Misbakhun, pihaknya akan segera menjadwalkan pengecekan lokasi rumah sekap itu. “Sebagaimana pengakuan Niko di depan Pansus Agket, rumah sekap itu dipakai untuk pengondisian saksi agar mengikuti arahan penyidik KPK,” ujar Misbakhun, Minggu (6/8).

Politikus Golkar itu juga menepis klaim Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang menyebut anggota DPR tak bisa membedakan istilah safe house dengan rumah sekap. Sebab, DPR justru ingin membuktikan apakah KPK memang menggunakan safe house, atau justru memiliki rumah sekap.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *