Misbakhun: OTT Tidak Serta-merta Menghukum BPK secara Kelembagaan

(Last Updated On: May 29, 2017)

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakun menilai, operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tidak dapat secara langsung digunakan sebagai acuan untuk menilai integritas kelembagaan BPK.

“Kejadian OTT terhadap oknum auditor BPK yang lalai dalam menjalankan tugas oleh KPK, tidak bisa serta merta kemudian dijadikan sarana untuk menghukum BPK secara kelembagaan,” ujar Misbakhun melalui keterangan tertulis, Minggu (28/5/2017).

Anggota Fraksi Partai Golkar tersebut menyatakan optimismenya bahwa secara kelembagaan, BPK masih tetap memiliki kredibilitas yang baik. Menurut dia, hal itu terlihat dari mekanisme internal, sistem kerja dan tata kelola di lembaga yang mempunyai tugas sebagai auditor keuangan negara tersebut sudah terbangun dengan baik.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *