Misbakhun: KPK Harus Mampu Menjaga Disiplin Organisasi Lembaga

(Last Updated On: September 19, 2017)

Jakarta, Kabar3.com – Anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mukhamad Misbakhun menayakan prihal Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan KPK. Misbakhun memersoalkan barang sitaan KPK yang tak ada di Rupbasan.

“Apa pimpinan (KPK) tahu kelakuan orang-orang yang ada di Rupbasan? Menjaga jarak antara piminan dan pegawai, kemudian mengelola organisasi ini dengan baik. Itu harus menjadi disiplin, serta tata kelola yang harus dicermati oleh KPK,” ungkanya.

Dalam pemaparannya, Misbakhun juga mengatakan bahwa dirinya berharap komisioner KPK untuk mampu menjaga disiplin organisasi lembaga tersebut.

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *