Jakarta, (Antaranews Kalsel) – Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan keberhasilan program pengampunan pajak wajib ditindaklanjuti dengan memperkuat basis pembayar pajak guna mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Distribusi APBN untuk kesejahteraan rakyat, instrumen utamanya adalah pajak,” kata Mukhammad Misbakhun di Jakarta, Selasa.
Menurut Misbakhun, penduduk Indonesia saat ini ada sekitar 250 juta jiwa, dan dari jumlah tersebut yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) hanya sekitar 32 juta jiwa.
Dari 32 juta pemilik NPWP, kata dia, hanya sekitar 22 juta jiwa yang menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT).