Misbakhun: Indonesia Kekurangan Konsultan Pajak

(Last Updated On: July 19, 2017)

JAKARTA – Inisiator RUU Konsultan Pajak Mukhamad Misbakhun berpendapat, komitmen pemerintah dalam rangka menindaklanjuti reformasi perpajakan pasca tax amnesty akan memberikan prioritas legislasi untuk membahas RUU Kententuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, RUU Pajak Penghasilan, RUU Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah dan RUU Bea Materai.

Dalam rangka reformasi sistem perpajakan secara menyeluruh dan komprehensif, maka RUU Konsultan Pajak menjadi bagian yang penting dan tidak terpisahkan.

“Hal ini sebagai upaya menjaga keseimbangan kepentingan antara pembayar pajak dengan kewenangan pemerintah di bidang perpajakan,” kata dia di DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Selengkapnya

Share Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *